Poltekkes Kemenkes Jakarta I membuka kembali Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SIPENMARU) jalur PMDP. Sipenmaru Jalur PMDP adalah jalur seleksi bagi calon mahasiswa baru yang dilakukan berdasarkan seleksi prestasi akademik dan minat bakat. Seleksi Sipenmaru Jalur PMDP terdiri dari:
1. Prestasi Akademik
Seleksi PMDP berdasarkan Prestasi Akademik dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu:
Bagi peserta yang diterima sebagai calon mahasiswa baru adalah mereka yang lulus seleksi Tahap I, Tahap II dan Tahap III.
2. Prestasi Minat dan Bakat, meliputi :
a. Prestasi yang dimasukkan adalah juara 1, 2, dan 3 meliputi bidang:
b. Delegasi sebagai anggota Paskibra
Seleksi PMDP berdasarkan Prestasi Minat dan Bakat dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu:
(Bagi peserta yang diterima sebagai calon mahasiswa baru adalah mereka yang lulus seleksi Tahap I, Tahap II dan Tahap III).
ESTIMASI KUOTA PENERIMAAN MAHASISWA BARU
D4 (Sarjana Terapan)
Ortotik Prostetik
Keperawatan + Profesi NERS
JADWAL PENDAFTARAN JALUR PMDP
PERSYARATAN PENDAFTARAN SIPENMARU JALUR PMDP TAHUN AJARAN 2022/2023
5. Tinggi badan minimal: Laki–laki 155 cm, Perempuan 150 cm.
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan tidak buta warna (akan dilakukan uji kesehatan).
7. WNI (Warga Negara Indonesia).
8. Berjenis kelamin Perempuan, khusus Program Studi Diploma 3 Kebidanan.
9. Membayar biaya pendaftaran melalui Bank Mandiri (lihat panduan transfer pendaftaran):
10. Melakukan upload berkas dalam betuk file PDF dengan ukuran masing-masing file maksimal 5 MB yang meliputi:
11. Peserta Peserta yang lulus Tahap I Jalur PMDP, diwajibkan melakukan tes kesehatan secara mandiri di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang terdapat dokter memiliki Surat Izin Praktik. Wajib menggunakan formulir tes kesehatan yang disiapkan pantia. (Formulir dapat didownload selanjutnya). Tes Kesehatan dilakukan secara mandiri oleh peserta. Hasil tes kesehatan diupload pada link yang telah disediakan (akan diinformasikan selanjutnya).
12. Selanjutnya peserta mengupload dokumen dengan format .pdf di bawah ini (link akan diinformasikan di website Poltekkes Kemenkes Jakarta I) :
13. Peserta yang lulus Tahap I Jalur PMDP, diwajibkan melakukan wawancara. Ketentuan lebih lanjut akan diinformasikan di halaman pengumuman.
14. Kelengkapan berkas yang harus dipenuhi sewaktu melakukan verifikasi/daftar ulang setelah dinyatakan lulus PMDP :
15. Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan melalui Whatsapp Official Poltekkes Kemenkes Jakarta I : 0858-1316-7084.